Pelatihan Pajak Bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Bekasi
Abstrak
Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Bekasi Jawa Barat, yang belum mememiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai sehubungan kewajiban perpajakannya. Ketidakpahaman ini umumnya diakibatkan oleh kurangnya pelatihan yang mereka terima sehubungan dengan adanya fasilitas perpajakan untuk UMKM. Padahal baik secara nasional maupun regional, UMKM memainkan peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Dalam mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan sektor ini, pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan skema perpajakan yang dirancang khusus bagi para pelaku UMKM, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM, yang ternyata belum banyak dipahami secara benar oleh para pengusaha UMKM di Bekasi. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan melatih para pelaku UMKM di wilayah Bekasi dalam memahami latar belakang kebijakan, subjek dan objek pajak, penghitungan PPh Final untuk UMKM, pembayaran pajak dan pelaporan pajak bagi para pelaku UMKM.






This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0